Hallo #sobatkom
Satu Data Indonesia merupakan program pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Perwako Batam Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam.
Satu Data Indonesia adalah Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan di bagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam telah menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 November ini menghadirkan seluruh pengelola data OPD se-Kota Batam dengan harapan pengumpulan dan penyebaran data di Kota Batam terpusat melalui Portal Satu Data Kota Batam. (Rabu, 9/11)
Portal Satu Data Kota Batam dapat diakses melalui website https://satudata.batam.go.id