Proses Pendampingan Perekaman dan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam

Proses Pendampingan Perekaman dan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam

Kota Batam, 26 Februari 2024 – Dalam upaya mendorong adopsi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang efisien dan aman di lingkungan pemerintahan, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah menyelenggarakan acara pendampingan khusus pada hari Senin, mulai pukul 08.00 hingga selesai. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada sejumlah peserta terkait proses perekaman dan penerbitan Tanda Tangan Elektronik. Adapun peserta yang diundang melibatkan unsur-unsur kunci dalam struktur organisasi Dinas, termasuk:

  1. Sekretariat (10 orang)
  2. Bidang Perumahan Rakyat (9 orang)
  3. Bidang Permukiman (22 orang)
  4. Bidang Pertamanan dan Pemakaman (9 orang)
  5. UPT BP Kebun Raya (1 orang)

Dalam acara ini, para peserta akan mendapatkan panduan langsung mengenai langkah-langkah praktis perekaman Tanda Tangan Elektronik. Kegiatan ini juga akan memberikan pemahaman mendalam tentang persyaratan teknis, verifikasi, dan langkah-langkah keamanan yang harus diterapkan untuk memastikan keabsahan dan integritas dokumen elektronik.

Bagikan: