Aplikasi Pelayanan Online Kecamatan (APOK) adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dibangun untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online. Aplikasi ini dibuat untuk membantu memudahkan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan pengurusan surat, kartu kuning atau berkas izin di kecamatan.
APOK dikembangkan dari aplikasi yang sudah ada di tahun 2017 dengan pelayanan 4 modul yang paling banyak diurus di kecamatan. Pada aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan untuk 5 (lima) pelayanan, yaitu Kartu Pencari Kerja, Surat Domisili Usaha, Surat Domisili Sekretariat, Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Pada tahun 2018, APOK menambahkan beberapa pelayanan yang terbaru. Jumlah pelayanan yang terbaru adalah 21 pengurusan surat (termasuk pelayanan APOK di 2017) yang bisa diproses di Kelurahan atau Kecamatan. Pengurusan tersebut antara lain:
- Pengurusan KTP Baru (Cukup Umur)
- Pengurusan KTP Perpanjangan
- Pengurusan KTP Pindah dari Daerah Lain
- Pengurusan KTP Penggantian
- Pengurusan Nikah/ Kawin (N1, N2,N4)
- Pengurusan Nikah/Kawin (Capil)
- Pengurusan Surat Nikah/ Kawin Antar Negara
- Pengurusan Akte Lahir
- Pengurusan Domisili Perusahaan (Domisili Usaha)
- Pengurusan Domisili Asing
- Pengurusan Surat Pindah Antar Kecamatan
- Pengurusan Surat Pindah Antar Kota
- Pengurusan SKCK
- Pengurusan Surat Keterangan Usaha
- Pengurusan Surat Kematian
- Pengurusan Ahli Waris
- Pengurusan Kartu Keluarga (Baru)
- Pengurusan Kartu Keluarga (Perubahan)
- Pengurusan Domisili Sekretariat
- Pengurusan TDUP
- Pengurusan Kartu Pencari Kerja
Untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi APOK bisa kunjungi URL: https://internalwiki.batam.go.id/APOK