Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November pada setiap tahunnya. Hari Guru Nasional ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya PGRI.
Hari Guru bertujuan untuk menghormati peran dan jasa-jasa guru di Indonesia. Guru sebagai pendidik menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat Indonesia dan juga menjadi tonggak utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
100 Hari setelah Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 23-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia yang pertama. Kongres tersebut berlangsung di Surakarta, tepatnya di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri (sekarang SMP Negeri 3 Surakarta). Kongres Guru Indonesia yang pertama tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, daerah, aliran politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Sejak Kongres Guru Indonesia yang pertama, semua guru di Indonesia menyatakan bersatu dalam satu wadah yaitu PGRI.
🎊🎊“SELAMAT HARI GURU NASIONAL”🎉🎉