Hallo #sobatkom
Belakangan ini topik “Penundaan Pemilu 2024” hangat diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan adanya Putusan Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Tanggal 2 Maret 2023 yang Menyatakan KPU tidak boleh melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 dan harus melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Infografis di atas adalah salah satu Disinformasi yang disebabkan oleh Topik Tunda pemilu 2024. Yukk, baca dulu info diatas guyss.. 👌🏻
#hoax #disinformasi #tundapemilu #tundapemilu2024 #diskominfo #diskominfobatam #pemkot #pemkotbatam #pemko #pemkobatam #infografis #kepri