SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Di Kota Batam, layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
📲 Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR! Batam
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui:
📩 SMS: 1708
🌐 Website: batam.lapor.go.id
📮 Kotak Saran: Pemko Batam (jika tersedia)
📝 Mekanisme Pengaduan
Agar laporan cepat ditindaklanjuti, pastikan:
✅ Sampaikan laporan melalui kanal resmi yang tersedia
✅ Uraikan pokok permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis
✅ Sebutkan waktu dan lokasi kejadian
✅ Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
✅ Lampirkan bukti pendukung (jika ada)
🔎 Alur Tindak Lanjut
1️⃣ Laporan diterima dan diverifikasi admin
2️⃣ Diteruskan ke instansi berwenang
3️⃣ Instansi memberikan tanggapan/respon
4️⃣ Pelapor dapat memantau perkembangan secara transparan
🎯 Tujuan SP4N-LAPOR!
✔️ Meningkatkan kualitas pelayanan publik
✔️ Mendorong transparansi dan akuntabilitas
✔️ Mempermudah partisipasi masyarakat
✔️ Mewujudkan pemerintahan yang responsif
🤝 Ayo Warga Batam!
Gunakan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan Anda.
Partisipasi Anda membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Batam.
PemkoBatam #Diskominfobatam #SP4N-LAPOR! #BeraniLapor #Batam #LayananPengaduan



