
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota Batam menerima 20 dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dari Kantor Pertanahan Kota Batam. Dokumen sertifikat diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Doni P kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang Rapat Setda Kantor Walikota, Selasa (20/05/2025).
โAtas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Batam yang sudah menerbitkan sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam,โ ujar Jefridin diacara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Kota Batam.
Jefridin mengungkapkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk dalam delapan area penilaian Monitoring Controlling Surveilance for prevention (MCSP). Dengan bertambahnya jumlah sertifikasi aset tanah Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat meningkatkan capaian penilaian MCSP area pengelolaan BMD tahun 2025.
โSebagaimana Kita ketahui bahwa capaian penilaian area pengelolaan BMD tahun 2024 76,63 persen dari sebelumnya di tahun 2023 93 persen. Sertifikasi tanah ini merupakan sub indikator pada penilaian MCSP ini,โ paparnya.
Diharapkannya melalui rapat koordinasi ini penerbitan sertifikasi atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dapat digesa. Dikesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik memaparkan rekapitulasi dokumen kepemilikan aset tanah Pemerintah Kota Batam.
โDari paparan yang disampaikan sudah dikelompokkan secara rinci sesuai kategori permasalahannya. Untuk mempercepat proses penerbitan sertifikasi ini Saya harapkan adanya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam sehingga dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dapat diterbitkan,โ harapnya.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina