Infografis Bagaimana Mengurus Perizinan Secara Online Telah Terbit 6 Mei 2019 View this post on Instagram Untuk memudahkan proses mendapatkan izin usaha, pemerintah kota Batam telah mengadakan suatu pelayanan terintegrasi yang terdiri dari 52 jenis lisensi dan non-lisensi dari 11 sektor yang dapat diperoleh dari satu tempat. Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan lisensi dan kartu yang terkait dengan bisnis berada di gedung yang sama. Mereka adalah: Batam Indonesia Free Zone Authority (BIFZA), Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, bisnis dan BPJS. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yang telah melakukan pelayanan pengajuan perizinan melalui aplikasi berbasis online sejak 20 November 2017. A post shared by Dinas Kominfo Batam (@diskominfobatam) on Nov 27, 2018 at 7:33pm PST Bagikan:
Telah Terbit 3 September 2022 Kebijakan Penerapan Sertifikat Elektronik pada SPBE Pemko Batam Kamu sudah faham belum apa itu Sertifikat Elektronik? Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas […] Bagikan: