
Bagi warga Kota Batam yang akan mengajukan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), diimbau untuk segera melakukan pendaftaran IKD (Identitas Kependudukan Digital) di kecamatan masing-masing atau Disdukcapil Kota Batam dan Perlinsos di kelurahan masing-masing.
๐ Persyaratan:
Membawa KTP saat melakukan pendaftaran.
โ ๏ธ Catatan:
Pendaftaran ini khusus bagi pemegang KTP Kota Batam.
Yuk, segera lakukan pendaftaran dan pastikan data Anda tercatat dengan benar.
๐ข Follow @diskominfobatam untuk dapatkan informasi menarik lainnya.