Hallo #sobatkom !!
Teman-teman, pernah lihat dokumen yang ada QR Code-nya? π€
Banyak yang mengira QR Code adalah Tanda Tangan Elektronik (TTE), padahal tidak sama.
π Ingat ya:
QR Code bukan TTE tersertifikasi, karena tidak menggunakan sertifikat elektronik.
Sedangkan TTE tersertifikasi β
memiliki keabsahan hukum yang dilindungi oleh sertifikat elektronik.
π Lalu, apa fungsi QR Code pada dokumen?
1οΈβ£ Visualisasi tanda tangan atau identitas penandatangan
2οΈβ£ Memberikan informasi verifikasi penandatanganan
3οΈβ£ Menghubungkan langsung ke dokumen elektronik
Kalau QR Code tidak bisa diakses, kalian bisa hubungi instansi penerbit dokumen untuk memastikan keaslian dan autentikasi β
β οΈ Penting!
Verifikasi dokumen dengan TTE dilakukan secara elektronik.
Dokumen yang sudah ditandatangani dengan TTE tidak perlu dicetak, kecuali ada kepentingan tertentu.
Jadi, sekarang kita sepaham yaβ¦
π QR Code bukan TTE!
π Cek juga info keamanan digital lainnya di:
#tipsdiskominfobatam#TipsKeamananDigital#InfografisBatam
Sumber: BSRE
#PemkoBatam#DiskominfoBatam#TTE#TandaTanganElektronik#QRCode#Egovernment#TransformasiDigital




