QR CODE = TTE???

Hallo #sobatkom !!

Teman-teman, pernah lihat dokumen yang ada QR Code-nya? 🤔
Banyak yang mengira QR Code adalah Tanda Tangan Elektronik (TTE), padahal tidak sama.

📌 Ingat ya:
QR Code bukan TTE tersertifikasi, karena tidak menggunakan sertifikat elektronik.
Sedangkan TTE tersertifikasi ✅ memiliki keabsahan hukum yang dilindungi oleh sertifikat elektronik.

👉 Lalu, apa fungsi QR Code pada dokumen?
1️⃣ Visualisasi tanda tangan atau identitas penandatangan
2️⃣ Memberikan informasi verifikasi penandatanganan
3️⃣ Menghubungkan langsung ke dokumen elektronik

Kalau QR Code tidak bisa diakses, kalian bisa hubungi instansi penerbit dokumen untuk memastikan keaslian dan autentikasi ✅

⚠️ Penting!

Verifikasi dokumen dengan TTE dilakukan secara elektronik.

Dokumen yang sudah ditandatangani dengan TTE tidak perlu dicetak, kecuali ada kepentingan tertentu.

Jadi, sekarang kita sepaham ya…
👉 QR Code bukan TTE!

📌 Cek juga info keamanan digital lainnya di:
#tipsdiskominfobatam#TipsKeamananDigital#InfografisBatam

Sumber: BSRE

#PemkoBatam#DiskominfoBatam#TTE#TandaTanganElektronik#QRCode#Egovernment#TransformasiDigital

Bagikan: