๐’๐ž๐ค๐๐š ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐‹๐š๐ฉ๐จ๐ซ๐ค๐š๐ง ๐๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ž๐ซ๐ญ๐ข๐›๐š๐ง ๐‘๐ž๐ค๐ฅ๐š๐ฆ๐ž ๐ƒ๐ข ๐Š๐š๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐ฎ๐๐š๐ก ๐Œ๐ž๐ง๐œ๐š๐ฉ๐š๐ข ๐Ÿ—๐Ÿ– ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ž๐ง

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Dilaporkan hingga Minggu (29/06/2025) jumlah reklame yang telah ditertibkan berjumlah 864 titik yang tersebar se Kecamatan Batam Kota. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. sekaligus Ketua Tim Task Force Penataan Reklame mengatakan untuk penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen.

โ€œAtas nama pimpinan, Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat sehingga progress reklame yang ditertibkan terus bertambah setiap harinya. Dari hasil penertiban ini di lapangan pada titik-titik yang sudah ditertibkan adanya perubahan terhadap keindahan Kota Batam, lebih rapi,โ€ ujarnya Senin (30/06/2025).

Meski demikian menurutnya tim akan terus melakukan penertiban dan dijadwalkan pada hari ini, penertiban dilakukan di dua lokasi. Tim akan memulai penertiban dari dari Simpang Kepri Mall menuju Simpang Laluan Madani. Berikutnya penertiban dari Simpang BNI/Rosdelle menuju Underpas sungai Panas.

โ€œSetelah selesai melakukan penertiban di Kecamatan Batam Kota, tim akan bergeser ke Kecamatan Lubukbaja. Selesai di Kecamatan Lubukbaja, dilanjutkan penertiban reklame di Batuampar, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sungaibeduk dan Kecamatan Nongsa,โ€ jelasnya.

Pemerintah Kota Batam bersama-sama dengan Badan Pengusahaan Batam didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Batam menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan. Diketahui penertiban reklame telah berlangsung sejak tanggal 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi turun ke lapangan untuk memasang stiker bertuliskan โ€œdibongkarโ€.

โ€œKita mengharapkan penyelenggara dan pengusaha reklame mendukung pemerintah dengan membongkar reklamenya secara mandiri. Kepada pengusaha yang telah melakukan pembongkaran, kami ucapkan terimakasih karena sudah kooperatir,โ€ pungkasnya.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Bagikan: