Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.
Sejak mulai beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Peluncuran ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), dengan melibatkan berbagai lembaga serta pemangku kepentingan strategis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap hadirnya IASC. Menurutnya, pusat pengaduan nasional ini akan semakin memperkuat perlindungan masyarakat, termasuk di Kota Batam, dari maraknya penipuan digital.
โPeluncuran IASC ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan ruang digital. Di Batam, kami terus mendorong masyarakat agar waspada, tidak mudah memberikan data pribadi, dan segera melapor jika menjadi korban penipuan online,โ ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa Diskominfo Batam siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga keuangan, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan dan edukasi digital di daerah.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan atau menemukan aktivitas mencurigakan di sektor keuangan dapat melapor langsung melalui situs: https://iasc.ojk.go.id.
Diskominfo Kota Batam mengimbau masyarakat untuk:
โ
Selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan digital.
โ
Tidak membagikan informasi pribadi dan data perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
โ
Memanfaatkan kanal resmi IASC untuk pengaduan agar segera ditangani.
