
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam menyelenggarakan Rapat Optimalisasi Pendapatan Tahun 2026 dalam rangka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Senin (7/7/2025) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
โPertemuan pagi ini cukup penting, karena Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Batam,โ ujar Jefridin didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.
Ia mengatakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan disahkan pada 11 Juli 2025 sekaligus penyerahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat tersebut ia mengingatkan agar SKPD dalam menyusun kegiatan diselaraskan dengan RPJMD 2025-2029.
โKegiatan yang disusun juga harus mendukung 15 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,โ katanya mengingatkan.
Melalui rapat koordinasi yang dihadiri Perangkat Daerah Penghasil tersebut, dipaparkan rancangan pendapatan dan belanja tahun anggaran 2026. Kepada Perangkat Daerah penghasil diharapkan agar dapat mengoptimalkan pendapatan. Optimalisasi dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak maupun retribusi sehingga PAD Kota Batam meningkat.
โSeperti melakukan rileksasi pajak untuk meningkatkan pajak PBBP2. Saat ini juga tengah dilakukan penataan reklame, mudah-mudahan dengan penataan ini berdampak pada peningkatan pajak reklame,โ jelasnya.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina