๐€๐ฉ๐ฅ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ˆ๐ฅ๐ฆ๐ฎ ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐Š๐š๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐ฌ, ๐Ÿ๐Ÿ‘ ๐Ž๐ซ๐š๐ง๐  ๐๐ซ๐š๐ฃ๐š ๐ˆ๐๐ƒ๐ ๐Œ๐š๐ ๐š๐ง๐  ๐๐ข ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam menerima Praja magang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Akademik 2024/2025. Adapun jumlah Praja magang IPDN TA 2024/2025 di Pemerintah Kota Batam berjumlah 23 orang.

Yang terdiri dari Magang III bagi satuan Praja Madya IPDN Tingkat 3, Magang II bagi satuan Praja Muda IPDN Tingkat 2 dan Magang I bagi satuan Praja Pratama IPDN Tingkat 1. Untuk magang III dan II dimulai dari tanggal 9 April sampai dengan 8 Mei 2025. Sementara praja magang I, waktu pelaksanaan dari tanggal 9 sampai dengan 29 April 2025.

โ€œSecara Zoom Meeting, Rektor IPDN telah melepas seluruh Praja IPDN yang akan melaksanakan magang ke Pemerintah Daerah. Mudah-murahan ananda semua dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di kampus di tempat magang nanti,โ€ pesannya kepada seluruh praja.

Bagi Praja Pratama Tingkat I, magang dilaksanakan di Desa/Kelurahan. Bagi Praja Muda Tingkat II IPDN magang akan dilaksanakan di Kecamatan/Distrik. Dan lingkup Prangkat Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Praja Madya Tingkat III IPDN.

โ€œHarapannya setelah magang ananda semua dapat memahami program kerja baik tingkat kelurahan, Kecamatan maupun Perangkat Daerah. Tentunya diharapkan seluruh Praja dapat menyelesaikan magang dengan baik dan hasil yang memuaskan,โ€ tuturnya.

Kepada Lurah, Camat dan pimpinan Perangkat Daerah, Jefridin berpesan agar dapat membimbing Praja yang melaksanakan magang. Bimbingan ini menurutnya penting dalam rangka melengkapi ilmu yang diperoleh saat belajar di kampus.

โ€œBerikan arahan yang jelas terhadap setiap tugas yang diberikan. Sehingga adik-adik ini dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik,โ€ pesannya.(*)

Foto: Iwan

Rilis: Devina

Bagikan: